Ahok Heran BPK Lebih Cepat Usut Kasus Sumber Waras Dibandingkan Kasus Efdinal


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka Rakerda REI (Real Estate Indonesia) DKI, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (1/12/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih cepat menangani kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dibandingkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa.

Kasus ini menyeret nama Kepala BPK DKI Efdinal. "Makanya, menurut saya, itu agak aneh juga," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/12/2015).

Efdinal dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK terkait kasus TPU Pondok Kelapa.

Terkait kasus Efdinal ini, Basuki mempertanyakan sikap BPK yang tidak menyidang Efdinal.

"Makanya saya sudah tulis surat kepada Mahkamah Etik-nya BPK. Kami tanya sama mereka, kenapa Efdinal enggak disidang?" ujar Basuki.

Ia menilai adanya perbedaan perlakuan BPK dalam menindaklanjuti laporan ICW terkait TPU Pondok Kelapa dan menindaklanjuti kasus Sumber Waras.

Pada 29 Agustus 2015, seorang warga bernama Amir Hamzah melaporkan Basuki terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus RS Sumber Waras.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti panitia khusus (pansus) DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Pansus juga lapor KPK. KPK langsung kirim minta investigasi BPK. BPK juga lagi audit investigasi, cepat itu," kata Basuki.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Ahok Heran BPK Lebih Cepat Usut Kasus Sumber Waras Dibandingkan Kasus Efdinal"

Back To Top