PPATK Laporkan Sejumlah Calon Kepala Daerah ke KPK atas Dugaan Politik Uang


Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6/2012). Baik memberi atau menerima uang dalam pelaksanaan kampanye pemilukada dianggap sebagai praktik korupsi.


JAKARTA, usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait praktik politik uang dalam Pilkada.
Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, praktik politik uang itu diduga dilakukan oleh sejumlah calon kepala daerah.
Kecurigaan itu berdasarkan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar, namun tidak jelas jenis transaksinya.
"Jadi misal begini, ada orang mengirim ke mister X uang Rp 2 miliar. Tapi dalam hubungan apa ya, enggak dagang, enggak apa," kata Agus di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
"Nah terus dia mengumpulkan uang seperti itu di rekeningnya itu uangnya puluhan milyar. Tapi dari orang-orang yang mitra usaha bukan, apa bukan," tutur Agus.
Agus tidak bisa memastikan berapa jumlah calon kepala daerah yang dilaporkan ke KPK. Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada KPK untuk menyelidiki.
Namun, belum dapat diprediksi ke mana saja uang tersebut mengalir. Ini dikarenakan transaksi masih banyak yang menggunakan nama orang lain.
"Kalau di pencucian uang itu kan ngumpulin dana dari bangak orang. Jadi, many to one. One itu bukan satu, bisa juga berenteng ke beberapa orang, nanti dia sebar lagi," ujar Agus.
Menurut Agus, indikasi praktik politik uang tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu. Sebab, yang dilihat oleh PPATK adalah pada tataran pihak yang memainkan dana.
"Tapi dibagi ke mana saja, kita masih belum tahu membaginya ke mana. Yang jelas ada orang-orang ini yang mengumpulkan dana yang diduga untuk money politik di Pilkada," kata Agus.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "PPATK Laporkan Sejumlah Calon Kepala Daerah ke KPK atas Dugaan Politik Uang"

Back To Top