Pengelola Tunggak Pajak, 15 Pulau Pribadi Dipasangi Plang


Papan pemberitahuan penunggakan pajak

JAKARTA, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ada 15 pulau pribadi yang tercatat masih punya tunggakan.
"Data sementara ini ada 15 (pulau) yang belum membayar pajak. Semuanya pulau pribadi. Yang lain masih kami cek karena data pajak sebelum tahun 2013 belum masuk ke pemerintah daerah," kata Kepala UPPD Kepulauan Seribu Shalih Nopiyansar, Jumat (4/12/2015).

Dari 15 pulau pribadi tersebut, dua di antaranya adalah Pulau Opak Kecil dengan tunggakan Rp 83 juta dan Pulau Kotok Besar Tengah dengan tunggakan Rp 565 juta.

Menurut Shalih, pulau-pulau itu sudah dipasangi plang. "Sudah dipasangi plang dan stiker penunggak pajak," sambung dia.

Ia pun berharap, semua pengelola pulau pribadi melunasi pajaknya sebelum tahun 2015 berakhir. "Harapan kami, sebelum akhir tahun, mereka sudah melunasi pajaknya, atau kami limpahkan ke kejaksaan," ujar Shalih.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Pengelola Tunggak Pajak, 15 Pulau Pribadi Dipasangi Plang"

Back To Top