Polisi Tangkap 2 Oknum Satpam PT Antam yang Bantu Para "Gurandil"


Kepolisian Resor Bogor mengamankan para penambang emas ilegal dan dua oknum petugas keamanan PT Antam di Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/12/2015).


BOGOR, Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap dua oknum petugas penjaga keamanan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, berinisial AW dan DA.

Kedua oknum anggota satpam itu ditangkap karena terlibat persengkongkolan dengan para penambang ilegal (gurandil) untuk mencuri emas.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, peran kedua oknum petugas keamanan adalah meloloskan dan membiarkan para gurandil masuk ke wilayah tambang milik Antam.

"Keduanya kami tangkap karena ikut membiarkan belasan gurandil masuk ke sektor 600 yang merupakan titik paling banyak dan bagus kualitas emasnya," kata Suyudi, di Mapolres Bogor, Jumat (4/12/2015).

Suyudi menambahkan, selain kedua orang itu polisi juga mengamankan 27 orang gurandil yang kerap beraksi mencuri emas di lokasi tersebut dengan cara membuat lubang-lubang baru.

Kepolisian, lanjut Suyudi, akan terus memeriksa kedua oknum petugas penjaga keamanan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami masih dalami keterangan dari keduanya. Tidak menutup kemungkinan masih ada oknum dari Antam sendiri yang ikut terlibat," katanya.

Suyudi berjanji, akan terus memburu gurandil dan jaringannya karena selain merugikan negara, para gurandil juga merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk memburu jaringan gurandil ini walaupun ada aparat hukum yang terlibat di dalamnya,” dia menegaskan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Polisi Tangkap 2 Oknum Satpam PT Antam yang Bantu Para "Gurandil""

Back To Top